coretan kali ini yaitu jreng jreng jreng..... :P
PERSPEKTIF SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL DAN SISTEM EKONOMI ISLAM MENGENAI KEBUTUHAN MANIUSIA
ya..walaupun saya akui saya bukan mahasiswi jurusann ekonomi :(
langsung saja coretan di mulai...
Mengenai kebutuhan manusia terlebih dahulu kita telaah “
perspektif ekonomi konvensional” barulah “perspektif ekonomi islam”.
A.
Perspektif ekonomi
konvensional
Merupakan Bahasa pertama ilmu ekonomi konvenisoinal, selalu
ditemukan kata : ned, want, wish dan desire, dimana need (kebutuhan), want
(keinginan), wish (kecendrungan)dan desire (rangsangan nafsu).Ternyata yang
penting dan harus dimengerti dalam mempelajari berbagai istilah ekonomi yaitu
adanaya perbedaan yang sangat mendasar antara kebutuhan dan keinginan.
Dalam ilmu ekonomi konvensinal, kita akan menjumpai bahwa
kebutuhan selalu didefinisikan sebagai :” keinginan untukmemperoleh suatu
sarana tertentu, sebagai upaya untukmengehntikan oenderitaan atau pencegahan
terjadinya hal itu bahkan untuk melestarikan suatu kondisi atau meningkatkannya”,
dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kebutuhan diterjemahkan
seenaknnya sebagai keinginan.
Ilmu ekonomi konvensinal memandang bahwa berbagai kebutuhan
manusia itu tidak terbatas, yang olehkarena itu banayk literatur ekonomi yang
kita akan sering menemukan ungkapan “unlimited wants” (kebutuhan yang tak
terbatas).
Demikianlah ilmu ekonomi konvensioanl menempatkan kebutuhan
manusia dalam perspektif yang dengan selintas saja, telah menunjukan ketidak
jelasan dalam membedakan arti secara makna antara kebutuhan dan keinginan.
B.
Perspketif ekonomi islam
Kita akan mencoba mencari tau sejauh mana perspektif ekonomi
islam tentang keterbatasan kebutuhan dan ketidak terbatasan.
Secara lughawi, kta
al-haajat (kebutuhan) selalu berkisar pada makna dan pengertian: kemiskinan
tuntutan dan sesuatu yang dibutuhkan manusia yang pada awalnya juga merupakan keinginan
agar hilang (dengan memenuhinya).
Sedangkan kata ar-raghbat (keinginan) dari berbagai makna
mempunyai arti keburukan,kerusakan, berluas-luas dan ketamakan, Dimana berbagai
makna ini tidak akan ditemukan pada kata al-haajat ( kebutuhan).
Kenikmatan yang membawa (kita) untuk mendapatkan segala
sesuatu itu ternyata berfungsi sebagai stimulan agar kita berusaha mendapatkannya.
Ini berarti bahwa sama sekali tidak ada kaitannya antara
kesenangan dan penderitaan atau antara kebaikan dan keburukan. Sebagaimana
ALLOH berfirman dalam Q.S Al-baqarah ayat 216.
Dalil ini secarameyakinkan telah memberikan petunjukbahwa
dalam perjalanan ruang dan waktu, suatu pembatasan individual yang harus dipenuhi dan selalu tetap memungkinkan,
adalah pensyariatan zakat.
Segala macam kebutuhan manusia yang secara otomatis dituntut
oleh kehidupannya sendiri agar dapat hiduplayak, tenteram, damai dan harmonis,
sifatnya terbatas sesuai dengan fitrah, tugas dan tujuan hidupnya.
Namun demikia, sekalipun berbagai kebutuhan pokok manusia tersebut
sudah ada pembatasannya, tidak berarti segalanya akan tetap. Artinya, mungkin
saja batasan tersebut berubah jenisnya, bentuknya, macam-macamnya dan lain
sebagainya. Hal ini diserahkan atau tergantung kepada para ilmuwan dizamannya
masing-masing.
Islam memang selalu mengikuti perkembangan kebutuhan manusia
disegala zaman, lantaran islam sudah sejak awalmemiliki ketentuan atau pedoman
dalam usaha memenuhi kebutuhan manusia kedalam tiga tingkatan.
1.
Kebutuhan Primer, batas
minimal untuk kelangsungan hidup manusia.
2.
Kebutuhan sekunder, sedikit
lebih rendah dari tingkatan pertama.
3.
Tingkatan yang lebih
beraneka ragam, sifatnya hanya melengkapi, menghiasi dan menghibur.
Kesimpulannya yang dapat
diringkas adalah berbagai kebutuhan manusia itu sifatnya terbatas, lantaran
dengan menelaahnya, menelitinya, mengkajinya
dari sisi manapun kita akan selalu dapat menemukan batas dan berbagai
batasan yang membatasi kebutuhan manusia dalam dimensi ruang dan waktu.
Demikianlah perbandingan antara
perspektif ekonomi konvensional dengan perspektif ekonomi islam mengenai
kebutuhan manusia.
sumber : Dunya, Dr. Syauki Ahmad. sistem ekonomi islam.Fikahati Aneska. Jakarta. 1994
sumber : Dunya, Dr. Syauki Ahmad. sistem ekonomi islam.Fikahati Aneska. Jakarta. 1994



